• Selasa, 18 Agustus 2026

Polres Humbahas Gelar Korwas PPNS, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Jumat, 22 Mei 2026 | 17:55 WIB

 

“Kami ingin memastikan bahwa setiap proses penanganan perkara di lapangan dapat berjalan dengan lancar serta sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

 

Ia juga mengingatkan bahwa proses penyidikan merupakan tahapan krusial dalam penegakan hukum. Penyidikan yang tidak profesional, tidak sesuai prosedur, atau tidak didukung administrasi yang baik berpotensi menimbulkan berbagai risiko, mulai dari kegagalan pembuktian di persidangan, alat bukti dinyatakan tidak sah, munculnya praperadilan, hingga potensi pelanggaran hak asasi manusia.

 

Oleh karena itu, Kasat Reskrim mengajak seluruh PPNS dan anggota Polri untuk memahami hukum acara secara menyeluruh, menjaga integritas, serta mengedepankan prinsip profesional, objektif, transparan, dan akuntabel dalam setiap penanganan perkara.

 

AKP Hitler juga berharap kegiatan Korwas PPNS ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan benar-benar dimanfaatkan sebagai wadah diskusi, berbagi pengalaman, mengidentifikasi hambatan di lapangan, serta menyamakan langkah dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis namun tetap tegas.

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

PT TSM Perkuat Perangi Stunting di Palembang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:19 WIB

Tim Awak Media Menunggu Jawaban Pemerintah Podosari

Senin, 17 Agustus 2026 | 21:17 WIB
X