“Ditemukan sebanyak 27 peserta menggunakan joki sebagai peserta pengganti, dengan tujuh di antaranya hadir saat pelaksanaan ujian. Selain itu, terdapat 11 peserta yang kedapatan menggunakan alat yang dilarang,” katanya.
"Terhadap peserta yang terbukti melakukan pelanggaran, panitia memberikan sanksi berupa blacklist atau tidak dapat mengikuti jalur penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri mana pun pada seleksi berikutnya.
"Konferensi pers tersebut dihadiri langsung oleh Rektor Universitas Sriwijaya Prof. Dr. Taufik Marwah, S.E., M.Si., didampingi Wakil Rektor I sekaligus Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unsri, Prof. Dr. Ir. H. Rujito Agus Suwinyo, M.Agr. Turut hadir Direktorat Kemahasiswaan Dr. Inayati Mandayuni, S.T., M.Si., serta Direktorat Akademik Prof. Dr. Ida Sriyanti, S.Pd., M.Si.(Salman)