• Senin, 17 Agustus 2026

Rapat Evaluasi Survei Kendaraan Bermotor Bersama Bapenda Provinsi Sumsel dan Bapenda Kota Palembang

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Kamis, 4 Juni 2026 | 12:12 WIB

 

PALEMBANG,indonesia-monitoring.com

Pemerintah Kota Palembang memperpanjang masa pendataan objek pajak selama satu bulan ke depan. Keputusan tersebut diambil karena capaian pendataan hingga saat ini baru mencapai 41,6 persen dari target yang ditetapkan, dilaksanakan di ruang rapat Prameswara Palembang.

 

"Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan perpanjangan waktu diberikan setelah mempertimbangkan berbagai kendala yang dihadapi petugas di lapangan. Selain itu, masukan juga datang dari camat, lurah, hingga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,Rabu (03/06/2026).

 

"Yang diwawancarai oleh awak media Kita kasih limit waktu satu bulan, ternyata capaian baru 41,6 persen. Artinya masih perlu ada tambahan waktu karena beberapa permasalahan dan persoalan yang timbul di lapangan," ujar Ratu Dewa.

 

"Menurutnya, raimon perpanjangan waktu tersebut akan berlangsung selama satu bulan ke depan dan berada di bawah koordinasi langsung Sekretaris Daerah serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang.

 

"Ratu Dewa menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak, agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

 

"Ini dalam rangka meningkatkan pendapatan pajak di Kota Palembang sehingga target yang kita inginkan bisa segera tercapai," katanya.

 

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Tim Awak Media Menunggu Jawaban Pemerintah Podosari

Senin, 17 Agustus 2026 | 21:17 WIB
X