• Senin, 17 Agustus 2026

Ardi Tri Anggara S.Pd.I Terpilih Aklamasi Pimpin BKPRMI Kota Tebing Tinggi Periode 2026–2030

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Minggu, 7 Juni 2026 | 14:25 WIB

Tebing Tinggi -- Indonesia Monitoring. Com

Musyawarah Daerah (Musda) VIII Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Tebing Tinggi menetapkan Ardi Tri Anggara, S.Pd.I sebagai Ketua BKPRMI Kota Tebing Tinggi periode 2026–2030 secara aklamasi.Minggu 7/6/23

 

Keputusan tersebut dihasilkan dalam sidang Musda yang berlangsung di Aula SDIT Darul Azkia, Jalan Pulau Irian No. 23, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, dengan dihadiri perwakilan pengurus dan kader dari lima kecamatan se-Kota Tebing Tinggi.

 

Terpilihnya Ardi secara aklamasi mencerminkan kuatnya dukungan serta kepercayaan kader terhadap kepemimpinannya untuk membawa BKPRMI semakin maju, solid, dan berperan aktif dalam pembinaan generasi muda Islam di Kota Tebing Tinggi. Suasana Musda berlangsung penuh semangat kebersamaan, kekeluargaan, dan komitmen untuk memperkuat eksistensi organisasi sebagai wadah pembinaan pemuda remaja masjid.

 

Dalam sambutannya, Ardi Tri Anggara menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh kader yang telah memberikan amanah kepadanya untuk memimpin BKPRMI selama empat tahun ke depan.

 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader BKPRMI Kota Tebing Tinggi yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada saya sebagai Ketua BKPRMI periode 2026–2030. Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan organisasi dan kemaslahatan umat,” ujarnya.

 

Ardi menegaskan komitmennya untuk terus menguatkan program pembinaan generasi Qurani, memakmurkan masjid, serta menanamkan nilai-nilai akhlakul karimah kepada generasi muda.

 

Menurutnya, pemuda masjid memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai keislaman sekaligus menjadi calon pemimpin bangsa di masa depan.

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X