• Rabu, 12 Agustus 2026

Pemkab Tapanuli Tengah Laksanakan Pendampingan Penyusunan Dokumen Pemerintahan Digital Tahun 2026

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Jumat, 17 Juli 2026 | 11:04 WIB

Tapanuli Tengah –indonesia-monitoring.com

Plh. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Budi Joniar H. Siahaan, SE, MM, didampingi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tapanuli Tengah, Akhirul Miswar, ME Nasution, pada Kamis, 16 Juli 2026, membuka secara resmi kegiatan Pendampingan Penerapan dan Penyusunan Dokumen Pemerintahan Digital Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Tapanuli Tengah.

 

Dalam sambutannya, Plh Kepala Dinas Kominfo Tapteng, Budi Joniar H. Siahaan menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.

 

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan evaluasi Pemerintah Digital sebagai salah satu instrumen untuk mengukur tingkat kematangan transformasi digital pada instansi pemerintah.

 

"Evaluasi ini bukan semata-mata untuk memperoleh nilai yang baik, tetapi lebih dari itu untuk memastikan bahwa digitalisasi pemerintahan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data," ujarnya.

 

Lebih lanjut, Plh. Kadis Kominfo Tapteng menyampaikan bahwa dengan telah diterbitkannya Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 466/Diskominfo/2026 tentang Pembentukan Tim Percepatan Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) / Pemerintah Digital (Pemdi) Kabupaten Tapanuli Tengah, maka pembangunan pemerintahan digital bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kominfo semata, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.

 

Menurutnya, Pemerintah Digital merupakan sebuah transformasi yang menuntut perubahan cara kerja, pola pikir, dan budaya organisasi. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antarperangkat daerah dalam penyediaan data, integrasi aplikasi, penyusunan kebijakan, penguatan keamanan informasi, pengembangan layanan digital, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, yang terangkum dalam 20 indikator dalam penentuan Indeks Pemdi.

 

"Melalui kegiatan pendampingan ini saya berharap seluruh peserta dapat berperan aktif dalam menyusun dokumen kinerja Pemerintahan Digital secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan kondisi nyata yang telah dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah. Dokumen tersebut tidak hanya menjadi pemenuhan administrasi evaluasi, tetapi juga menjadi cerminan komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," tegasnya.

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X