Atas beredarnya informasi yang dinilai merugikan nama baik pemerintah kampung, pihak Kepala Kampung mengaku tengah berkonsultasi dengan penasihat hukum untuk mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Bastian