• Rabu, 12 Agustus 2026

Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Komitmen Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah dan Transformasi BUMD di Rapat Paripurna DPRD

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Selasa, 28 Juli 2026 | 12:49 WIB

 

Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, Wakil Bupati menegaskan sejumlah langkah prioritas yang akan terus diperkuat, di antaranya membangun sistem pengendalian intern yang lebih baik pada setiap perangkat daerah, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan, memperkuat sistem pengawasan internal, melibatkan audit eksternal secara independen, serta memastikan perencanaan dan penganggaran yang lebih efektif dan akurat.

 

Wakil Bupati Syafrizal juga mengakui masih terdapat berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada aspek pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada DPRD dan seluruh masyarakat serta berharap berbagai kelemahan tersebut dapat terus disempurnakan melalui kerja sama yang baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara atas kritik, saran, serta masukan konstruktif selama pembahasan LKPD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus penyemangat bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

 

Pada agenda selanjutnya, Wakil Bupati Syafrizal menyampaikan pandangan pemerintah terhadap Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi PT Pembangunan Batra Berjaya (Perseroda).

 

Menurutnya, perubahan bentuk hukum tersebut merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam memperkuat kelembagaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dapat dikelola secara lebih profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kinerja perusahaan.

 

"Perubahan bentuk hukum ini bukan sekadar perubahan nomenklatur atau status badan hukum, melainkan harus menjadi momentum untuk melakukan transformasi dan pembenahan tata kelola perusahaan secara menyeluruh," tegasnya.

 

Wakil Bupati berharap proses lanjutan Ranperda dapat berjalan dengan baik sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Panitia Khusus DPRD, perangkat daerah terkait, dan seluruh pihak yang telah memberikan pemikiran, saran, serta masukan selama proses pembahasan.

 

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X