Batubara – indonesiamonitoring.com
DPRD Kabupaten Batu Bara gelar Rapat Paripurna pendapat akhir Fraksi atas Laporan Pansus Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Daerah Pembangunan Batra Berjaya bertempat di ruangan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin(27/7) pukul 15.00Wib.
Rapat Paripurna ini turut hadir juga Wakil Ketua DPRD Nurhaji, Wakil Ketua DPRD Rodial,Bupati Kabupaten Batu Bara yang diwakili oleh Wakil Bupati Bapak Syafrizal, SE., MAP.
Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara Bapak Hardiman Sihombing, S.STP., M.SP, Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara,OPD dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi diantaranya adalah :
Fraksi PDI Perjuangan secara umum menerima dan menyetujui Laporan Hasil Pembahasan Pansus Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPJP) APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025 serta Laporan Hasil Pembahasan Pansus Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Daerah Pembangunan Batra Berjaya untuk ditindaklanjuti dan disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara.
Fraksi berharap seluruh catatan dan rekomendasi menjadi bahan evaluasi serius demi peningkatan kinerja ke depan serta menegaskan komitmen menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal demi tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, bertanggung jawab dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat dibacakan Rachel Rismauli Paranginangin, SS.
Fraksi Gerindra memandang perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah merupakan langkah strategis sebagai penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Perubahan tersebut diharapkan memperkuat identitas BUMD yang profesional, transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.
Ranperda telah dilengkapi rencana bisnis, roadmap pengembangan usaha, dan analisis kelayakan sebagai dasar pengembangan sektor usaha Perseroda yang dibacakan Muhammad Safi'i.
Fraksi PKS mengapresiasi kinerja Pansus dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda.
Fraksi menilai tahapan administrasi telah dipenuhi melalui hasil fasilitasi Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara yang diterima Pansus pada 24 Juli 2026.
PKS juga menilai PT Pembangunan Batra Berjaya harus memiliki rencana bisnis yang terperinci sebagai langkah serius menghidupkan kembali perusahaan.
PKS meminta salinan dokumen tersebut sebagai arsip fraksi yang dibacakan olehAgung Setiawan, SE.