• Rabu, 12 Agustus 2026

Pemkab Tapteng Usulkan Pengerjaan Sabo Dam Di Kecamatan Tukka 24 Jam Nonstop Demi Percepatan Penanganan Banjir

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Jumat, 31 Juli 2026 | 10:46 WIB

 

PANDAN —indonesia-monitoring.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) mengusulkan kepada Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat agar pengerjaan Sabodam di wilayah Kecamatan Tukka dapat dilaksanakan selama 24 jam nonstop. Langkah taktis ini diambil menyusul bencana alam banjir berulang yang terus menghantam wilayah tersebut, sementara proses pemulihan pascabencana sebelumnya belum sepenuhnya tuntas.

 

Usulan tersebut dicetuskan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tapteng, Basyri Nasution, SP, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemkab Tapteng bersama Satgas PRR yang berlangsung di Ruang Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng, Pandan, pada Rabu 29 Juli 2026.

 

Menurut Basyri, percepatan pembangunan ini sangat mendesak mengingat masyarakat terus menerus mengalami kerugian dan kerusakan akibat meluapnya sejumlah titik sungai yang kembali membawa material lumpur hingga masuk ke permukiman warga.

 

"Kalau boleh pengerjaan itu ditambah menjadi 24 jam dalam satu hari. Jadi kalau hanya siang hari dikerjakan, malam hari tidak dikerjakan, cuaca tidak dapat diprediksi," ungkap Basyri.

 

Lebih lanjut, Pemkab Tapteng berharap agar proyek pembangunan Sabodam ini dapat dijadikan sebagai prioritas utama dibandingkan dengan proyek pengerjaan fisik lainnya guna memberikan perlindungan secepatnya kepada warga terdampak.

 

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Posko Data Satgas PRR, Kolonel Tamimi Hendra Kesuma, memberikan apresiasi atas inisiatif yang disampaikan oleh Pemkab Tapteng. Ia memastikan pihak Satgas akan segera menindaklanjuti usulan strategis ini langsung kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

 

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X