• Rabu, 12 Agustus 2026

Sekdakab Tapteng Bersama Uskup Sibolga Resmikan Pipanisasi Air Bersih Bagi Warga Lobu Singkam Sitahuis

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Minggu, 2 Agustus 2026 | 12:45 WIB

SITAHUIS,—indonesia-monitoring.com

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapanuli Tengah (Tapteng), Drs. Binsar TH Sitanggang, MSP, bersama Uskup Sibolga, Mgr. Fransiskus Tuaman Sasfo Sinaga, pada Sabtu 1 Agustus 2026 menghadiri acara serah terima bangunan pipanisasi air bersih untuk masyarakat Lobu Singkam, Kelurahan Nauli, Kecamatan Sitahuis. Acara yang sarat kebersamaan ini dipusatkan di Gereja HKBP Lobu Singkam Kecamatan Sitahuis.

 

Infrastruktur air bersih ini dibangun sebagai solusi atas krisis air bersih yang menjadi kebutuhan pokok warga pascabencana alam pada tahun 2025 lalu. Proyek pipanisasi sepanjang 2 kilometer ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara Keuskupan Sibolga, Asosiasi Samudera, serta semangat gotong royong masyarakat Lobu Singkam, Kelurahan Nauli, yang kini telah dimanfaatkan oleh 105 Kepala Keluarga (KK).

 

Sekdakab Tapteng Drs. Binsar TH Sitanggang, MSP, mengawali sambutannya mengapresiasi tinggi program pemenuhan kebutuhan pokok ini.

 

"Kami mengharapkan kepada masyarakat agar memanfaatkan bangunan ini dengan baik, serta merawatnya agar fasilitas ini bisa terus berguna dalam jangka panjang," ujar Sekda.

 

Selain itu, Sekda Tapteng juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian alam demi mencegah potensi bencana susulan.

 

"Kami juga menghimbau masyarakat agar memanfaatkan hasil hutan untuk peningkatan ekonomi keluarga, tetapi jangan sampai kita menebang pohon yang dapat merusak lingkungan."

 

Senada dengan hal tersebut, Uskup Sibolga Mgr. Fransiskus Tuaman Sasfo Sinaga mengungkapkan bahwa inisiatif pembangunan ini didasari oleh keprihatinan mendalam terhadap kondisi warga yang kesulitan mendapatkan akses sumber air bersih yang layak.

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X