• Rabu, 12 Agustus 2026

Wali Kota Gandeng BPN Sumut Percepat Legalisasi Pulau dan Aset Daerah

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Kamis, 6 Agustus 2026 | 10:29 WIB

 

Tanjungbalai,Indonesia Monitoring.com

 

Pemerintah Kota Tanjungbalai mempercepat penataan dan legalisasi aset daerah melalui sinergi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara. 

 

Langkah tersebut ditandai dengan peninjauan langsung sejumlah pulau milik Pemerintah Kota Tanjungbalai oleh Wali Kota Mahyaruddin Salim bersama Kepala Kanwil BPN Sumut, Nugraha, dari Jembatan Tabayang, Rabu (5/8/2026).

 

Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut koordinasi antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dan Kanwil BPN Sumut terkait penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT), percepatan sertifikasi aset, serta penataan pulau-pulau yang menjadi bagian dari aset pemerintah daerah.

 

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Mahyaruddin Salim dan Kepala Kanwil BPN Sumut menegaskan komitmen bersama untuk mempercepat pengelolaan aset daerah agar tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, dan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pembangunan daerah.

 

Selain melakukan pemantauan lapangan, keduanya juga membahas sejumlah langkah strategis, di antaranya percepatan penyusunan NPGT sebagai dasar perencanaan pemanfaatan ruang dan tanah, inventarisasi aset milik Pemerintah Kota Tanjungbalai, percepatan sertifikasi aset daerah, serta legalisasi pulau-pulau yang berada dalam wilayah administrasi Kota Tanjungbalai.

 

Wali Kota Mahyaruddin Salim mengatakan legalitas aset merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kota dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum.

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X