• Rabu, 12 Agustus 2026

Wali Kota Gandeng BPN Sumut Percepat Legalisasi Pulau dan Aset Daerah

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Kamis, 6 Agustus 2026 | 10:29 WIB

 

"Dukungan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, terlebih dengan kehadiran langsung Kepala Kanwil di Kota Tanjungbalai, menjadi bukti kuatnya sinergi dan kolaborasi antara Pemko Tanjungbalai dan BPN dalam mempercepat penataan aset daerah," ujar Mahyaruddin.

 

Ia berharap seluruh tahapan penataan dan sertifikasi aset dapat diselesaikan lebih cepat sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kepastian hukum atas aset pemerintah akan memberikan manfaat besar bagi pengelolaan aset daerah sekaligus menjadi fondasi bagi pembangunan Kota Tanjungbalai yang tertib, maju, dan berkelanjutan.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Tajul Abrar, Kepala Kantor BPN Kota Tanjungbalai Mindo Desima Sianturi, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Muhammad Fadly Lubis, Sekretaris Dinas Perkim Fajar Mas Muliawan, serta jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dan Kantor BPN Kota Tanjungbalai.(Yan)

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X