Sementara Aef Saepudin dari Kesbangpol Karawang berharap, bahwa keberadaan Yayasan Rehabilitasi Mandalika Indonesia diharapkan tidak hanya berfokus pada layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, tetapi juga berperan aktif dalam upaya pencegahan.
"Kami berharap Yayasan Rehabilitasi Mandalika Indonesia bukan hanya sekadar menjadi tempat rehabilitasi, tetapi juga dapat menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mengontrol dan membantu menekan peredaran narkoba di Kabupaten Karawang melalui edukasi, pencegahan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak," ujar Aep Saepudin.