• Rabu, 12 Agustus 2026

Pemkab Tapteng Gandeng Pusaka Indonesia dan Save the Children Dorong Pembentukan PATBM demi Perlindungan Menyeluruh Anak

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:58 WIB

 

PANDAN —indonesia-monitoring.com

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menegaskan komitmen kuat untuk senantiasa hadir dalam setiap aspek kehidupan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan bagi kelompok rentan seperti anak-anak. Upaya ini diwujudkan melalui dorongan pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sebagai sistem pencegahan yang bekerja langsung di lingkungan terdekat anak.

 

Langkah strategis tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Program Protekta (Perlindungan Anak di Tapanuli Tengah) yang digelar di Aula Ruang Rapat Cendrawasih, Kantor Bupati Tapanuli Tengah, Selasa 11 Agustus 2026. Kegiatan ini diinisiasi melalui kolaborasi antara Pemkab Tapteng bersama Pusaka Indonesia dan Save the Children.

 

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tapteng, Jonnedi Marbun, yang membuka acara tersebut menegaskan bahwa perlindungan anak bukanlah pekerjaan yang dapat diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah semata. Keluarga dan masyarakat memegang peranan krusial mengingat anak-anak adalah generasi penerus yang kelak menentukan arah masa depan daerah.

 

"Kita melakukan kegiatan ini dengan kesadaran penuh bahwa anak harus dilindungi. Anak merupakan cikal bakal yang akan memimpin pemerintahan ini ke depannya. Ketika anak salah dididik dan anak bermasalah, mungkin ke depannya pemerintahan ini juga akan bermasalah," tegas Jonnedi.

 

Ia menambahkan, pembentukan PATBM di tingkat desa dan kelurahan perlu dipercepat. Dengan cakupan wilayah Tapteng yang terdiri dari 159 desa dan 56 kelurahan, pemerintah kabupaten memiliki keterbatasan sumber daya sehingga keterlibatan aktif masyarakat mutlak diperlukan untuk mendeteksi dan menangani persoalan anak sejak dini. Selain itu, Pemkab juga mendorong percepatan pembentukan serta penguatan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) agar sistem pelayanan menjadi lebih jelas dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

 

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tapteng, Rahmadiah Hanum, S.E., M.M., mengungkapkan bahwa persoalan anak tidak mungkin dapat diselesaikan oleh pemerintah saja tapi semua elemen masyarakat.

 

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X