MEDAN —indonesiamonitoring.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) mencatatkan prestasi membanggakan dalam bidang tata kelola hukum. Di sela-sela pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara pada Rabu 19 Agustus 2026, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah secara resmi menerima penghargaan Peringkat III Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, selaku Inspektur Upacara, dan diterima oleh Kepala Bagian Hukum dan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Ali Marwan HSB., SH, MH, yang hadir mewakili Pemkab Tapanuli Tengah.
Kabupaten Tapanuli Tengah berhasil meraih Peringkat III IRH Tahun 2026 dengan perolehan nilai mencapai 92,10, sebuah capaian yang dikategorikan dengan predikat Istimewa. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen kuat Pemkab Tapanuli Tengah dalam melakukan pembenahan regulasi serta mewujudkan reformasi hukum yang berkualitas di tingkat daerah.
Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 ini sendiri mengusung tema "Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak." Tema ini mencerminkan semangat institusi hukum untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi guna memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Ortala Setdakab Tapanuli Tengah, Ali Marwan HSB., SH, MH, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan yang taat aturan dan dorongan Bupati Tapanuli Tengah dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat dan transparan.
“Tentu ini adalah motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas produk hukum daerah dan menyelaraskan kebijakan dengan standar nasional, terutama dalam kerangka digitalisasi pelayanan hukum agar dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Ali Marwan.
Prestasi ini diharapkan dapat menjadi stimulan bagi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah untuk terus mempertahankan kinerja dalam Indeks Reformasi Hukum, sehingga tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani dapat terus dioptimalkan ke depannya.