• Selasa, 25 Agustus 2026

PEMKOT BALIKPAPAN KETATKAN ATURAN BBM SUBSIDI, WAWALI: BIAR TEPAT SASARAN DAN ANTRIAN BERKURANG

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:37 WIB

 

BALIKPAPAN –indonesiamonitoring.com

Pemerintah Kota Balikpapan resmi mengeluarkan *Surat Edaran Wali Kota tentang Penyaluran Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Jenis Biosolar dan Pertalite di Kota Balikpapan*. Kebijakan ini diumumkan dalam Konferensi Pers di Balikpapan, Senin 24 Agustus 2026.

 

Penerbitan surat edaran ini merupakan respons Pemkot atas keluhan masyarakat terkait antrian panjang dan dugaan penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi di sejumlah SPBU.

 

*Statement Wakil Wali Kota Balikpapan*

Wakil Wali Kota Balikpapan dalam konferensi pers tersebut menegaskan tujuan utama dikeluarkannya aturan ini.

 

*"Surat edaran ini kita terbitkan agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. Kami tidak ingin ada lagi antrian panjang karena ulah oknum yang menimbun atau menjual kembali BBM subsidi,"* ujar Wawali.

 

Lebih lanjut, Wawali meminta seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi. 

*"Kami mohon dukungan masyarakat. Jika menemukan SPBU yang melanggar atau ada penjualan eceran, segera laporkan. Ini demi kepentingan kita bersama agar subsidi pemerintah tidak disalahgunakan,"* tegasnya.

 

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X