• Selasa, 25 Agustus 2026

PEMKOT BALIKPAPAN KETATKAN ATURAN BBM SUBSIDI, WAWALI: BIAR TEPAT SASARAN DAN ANTRIAN BERKURANG

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:37 WIB

Aturan Baru Pengisian BBM Subsidi di Balikpapan*

Dalam surat edaran tersebut, Pemkot bersama Pertamina dan aparat terkait menetapkan beberapa aturan baru untuk penyaluran Biosolar dan Pertalite:

 

*Wajib Patuh Prosedur*: SPBU diwajibkan melayani konsumen sesuai ketentuan dan dilarang melayani pengisian menggunakan jerigen/drum tanpa rekomendasi.

*Pendataan Konsumen*: SPBU harus memperketat pengawasan dan melakukan pendataan terhadap kendaraan yang mengisi BBM subsidi.

*Pembatasan Volume*: Diberlakukan pembatasan pembelian per kendaraan agar tidak terjadi penimbunan. Rincian teknis akan diatur bersama Pertamina.

*Jam Operasional & Ritasi*: Pertamina diminta menambah ritasi pengiriman dan memastikan stok aman di 29 SPBU se-Kota Balikpapan.

 *Sanksi Tegas*: SPBU yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi administratif hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

 

Pemkot berharap dengan adanya aturan ini, antrian BBM di Balikpapan bisa segera terurai dan distribusi menjadi lebih lancar.

 

*"Kami targetkan dalam waktu dekat kondisi sudah kembali normal. Mari kita tertib bersama,"* tutup Wawali.

 

Reporter*: [kampane p]

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X