Ia menjelaskan, pembelian sejumlah komoditas seperti beras, minyak goreng dan telur dibatasi agar distribusi lebih merata dan manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat.
Menurutnya, pelaksanaan GPM akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan harga pasar dan kondisi inflasi di Kota Tanjungbalai. Lokasi kegiatan juga akan dipusatkan pada titik-titik strategis yang dinilai membutuhkan intervensi harga pangan.
“Ke depan, frekuensi kegiatan akan disesuaikan dengan hasil evaluasi di lapangan terhadap kondisi harga dan inflasi di Kota Tanjungbalai,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan, Pangan dan Pertanian Muslim menjelaskan bahwa GPM tidak sekadar menjadi kegiatan operasi pasar, tetapi merupakan upaya yang dilakukan secara lebih intensif untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat.
“Program ini bertujuan menjaga stabilitas pasokan pangan, mengendalikan inflasi, sekaligus memberikan akses kepada masyarakat untuk memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga pasar,” jelas Muslim.
Dalam pelaksanaannya, Pemko Tanjungbalai bekerja sama dengan Perum Bulog Divre Asahan untuk memastikan ketersediaan sejumlah komoditas yang banyak dibutuhkan masyarakat.
Muslim berharap, ke depan jenis produk yang tersedia dapat semakin bertambah seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Pada GPM kali ini, masyarakat dapat membeli Beras SPHP seharga Rp59.000 per 5 kilogram, Minyak Goreng “Minyak Kita” Rp31.000 per 2 liter, serta telur Rp50.000 per papan.