Pangulu Nagori Silau Bayu Abaikan Pelaksanaan Program Dana Desa Tanpa Plank Transparan.
Simalungun,indonesia monitoring.com
-
Oknum Pangulu Nagori Silau Bayu S.Sinaga sebagai Penguasa Pengguna Anggaran (PPA) tanpa ragu melaksanakan pekerjaan bangunan fisik seperti pembangunan rabat beton yang tak jauh dari kantor Nagori.
Saat ingin konfirmasi Wartawan IM beberapa waktu lalu, oknum pangulu nagori Silau Bayu S.Sinaga tentang keberadaan papan transparan tidak ada didirikan dihalaman Kantornya, hingga berita dikirimkan ke- redaksi.
Menurut keterangan Sekretarisnya, pak pangulu belum datang, kapan bisa ditemui, 'gak bisa dipastikan datangnya
pak, sebutnya.
Ingin dipertanyakan, tentang bangunan fisik apa saja, sedangkan non fisik seperti apa agar warga maupun masyarakat luas, karena Dana Desa (DD)
tersebut adalah Uang Negara termasuk dari hasil pajak yang dikenakan kepada rakyat.
Untuk itu, keterbukaan dalam penggunaan anggaran tidak boleh direkayasa. Hal itu, ditegaskan ATR.Sitompul, SH ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Fokus Mitra
(Jumat,14/6/'24) di kantornya Jl.Sisingamangaraja Kota Pematangsiantar.
Sitompul mantan pemeriksa di pemerintahan ini menyebutkan, apabila sebuah bangunan fisik maupun non fisik
jika tidak transparan, ada apa ?.
Program pemerintah pusat melalui DD menggunakan uang Negara, apabila dilaksanakan tanpa plank transparan diduga ada niat penyimpangan. Hal itu
harus jelas untuk apa saja kenggunaan nya.
Masih dengan Sitompul, kalau ada oknum pengguna anggaran di sinyalir menutup nutupi aliran dana desa
itu perlu diperiksa oleh pihak berkom peten. Alasannya, uang negara tak boleh
di tujukan kepada yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, tegasnya.
Harapan, kepada aparat penegak hukum (APH) segera turun ke Nagori (Desa-red) untuk menegakkan Undang-Undang maupun peraturan pemerintah, agar
DD disalurkan sesuai draf usulan ang garan yang direncanakan oleh nagori tersebut. Dan itu wajib tertera di
papan transparan di halaman kantor nagori agar diketahui khalayak, imbuhnya.(SS)