Simalungun,Indonesia Monitoring.com
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DPD TOPAN-RI ( Dewan Pimpinan Daerah Tiem Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia) Kabupaten Simalungun Sutrisno mengatakan, kepada awak Indonesia Monitoring (IM), bahwa Kami telah menyurati Pangulu Nagori Huta Dipar Kecamatan Gunung Maligas KecKabupaten Simalungun tentang penggunaan Anggaran Dana Desa/ADD
tahun 2023-2024.
Hal itu, mempertanyakan adanya temuan Investigasi dilapangan dugaan kejanggalan tersebut mendasari untuk menyurati oknum pangulu Nagori Huta Dipar, agar memberikan keterangan sesuai surat LSM TOPAN-RI nomor, 11/KK/DPD TOPAN-RI/VII/2024, hal konfirmasi dan klarifikasi melalui surat tertanggal 05 Juli 2024, ditanda tangani ketua Sutrisno sekretaris Erwin Sadewo distempel.
Sutrisno menjelaskan beberapa waktu lalu kepada awak media "Indonesia Monitoring.com", merasa sangat kesal dan kecewa kepada oknum pangulu Huta Dipar, padahal Ianya sebelumnya sudah lama berkecimpung di satu Lembaga Swadaya Masyarakat.
Namun Sutrisno menilai beliau belum paham Undang- Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang tertuang
pada Nomor, 14 Tahun 2008. Disebutkan, siapapun berhak untuk mendapatkan informasi dari pejabat yang menggunakan anggaran Negara.
-
Jelasnya, pangulu Huta Dipar telah kami
konfirmasi secara resmi melalui surat tertanggal 05 Juli 2024, tentang adanya
dugaan kejanggalan atau mark up penggunaan Dana Desa (DD) anggaran tahun 2023 pembuatan neon box sekitar
Rp 22.500.000,-. Namun hingga sekarang kata Sutrisno, pangulu tidak mau membalas surat kami (TOPAN-RI)
diduga menutup- nutupinya.a Maka kami akan memberikan surat yang kedua kalinya, tegasnya.
IM menghubunginya pangulu Huta Dipar guna konfirmasi melalui alat komunikasinya Handphone 08526250.... hari Sabtu (12/10/'24) sekira pukul 21.45 Wib. Mempertanyakan kebenaran surat TOPAN-RI ditujukan ke Nagori Huta Dipar, hal itu diaminkannya. Namun, alasannya bahwa kedatangan mereka ketika mengantar surat tersebut tanpa kolonuon (permisi-red) kata pangulu.
Selain itu, dijelaskanya untuk konfirmasi
mengenai pekerjaan fisik tanyakan saja
kepada TPK karena itu tupoksinya, dia yang mengetahui tentang pekerjaan dilapangan.
Selain itu, pangulu Huta Dipar ini menjelaskan, kenapa ketika pekerjaan bersumber dari Dana Desa (DD) dilaksanakan di Nagori, LSM dan Wartawan berdatangan ke kantor. Namun, sebelum DD keluar tidak ada mereka yang datang, ujarnya.
Masih dengannya, mengaku pernah sebagai Wartawan dan LSM, juga pernah dipasaran, imbuhnya. (007).