daerah

Kasus Dugaan Penipuan Oknum PNS Inspektorat Padang Lawas Berakhir Damai

Senin, 10 Maret 2025 | 07:24 WIB

Padang Lawas, SUMUT

Indonesia-monitoring.com
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan oknum PNS Inspektorat Padang Lawas, MS, yang sempat dilaporkan korban ND ke Polres Padang Lawas akhirnya menemui titik terang. Setelah melalui proses mediasi, MS bersedia mengembalikan seluruh kerugian korban, ND, yang sebelumnya mencapai Rp100 juta.

Kuasa hukum ND, Donna Siregar, SH, menyampaikan bahwa kliennya menerima penyelesaian secara kekeluargaan setelah MS menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan dana yang sempat diminta dalam proses pinjaman fiktif. "Bagi klien kami, yang terpenting adalah haknya telah dipulihkan. Setelah seluruh kerugian dikembalikan, maka persoalan ini dianggap selesai," hal ini telah diselesaijan tanggal 1 Maret 2025.

Lebih lanjut, Don Siregar, SH menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih berhati-hati dalam bertransaksi, meskipun dengan orang yang sudah dikenal. "Kepercayaan itu penting, tetapi harus tetap didukung dengan kepastian hukum dan bukti yang kuat dalam setiap kesepakatan finansial," tambahnya.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, ND memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap MS. Sementara itu, pihak kuasa hukum juga mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, terutama bagi aparatur sipil negara yang seharusnya menjadi contoh dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Proses damai ini diharapkan menjadi solusi terbaik bagi kedua belah pihak serta menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada dalam setiap transaksi keuangan. jelas Donna.(Bonardon)

Terkini

BRI Pematangsiantar gelar KKB Expo 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 01:16 WIB