daerah

Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Medan, Dua Sopir Truk Tertangkap Tangan di Lokasi.

Sabtu, 3 Mei 2025 | 13:06 WIB

Indonesia Monitoring ComI Medan--
Dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kota Medan. Dua orang sopir truk tangki milik PT. Arinama Denggan Jaya tertangkap tangan diduga melakukan pemindahan BBM subsidi secara ilegal ke jeriken di pinggir jalan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa pagi, 29 April 2025 sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Kolonel Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli. Truk tangki berwarna merah terlihat berhenti secara mencurigakan. Saat beberapa awak media dan perwakilan LSM mencoba mendekat, ditemukan aktivitas pemindahan BBM ke dalam jeriken berkapasitas 15 liter serta sebuah ember cat.
-


Ketika dikonfirmasi, salah satu sopir menunjukkan sikap tidak kooperatif dan langsung melarikan diri dengan truk tersebut. Praktik ini oleh masyarakat sekitar dikenal sebagai “kencing”—istilah lokal untuk penyulingan BBM secara ilegal dari tangki pengangkut.

Ketua DPW LSM LIDIK Sumut, J. Frist Manalu, S.Kom, menilai tindakan tersebut melanggar hukum dan berpotensi mengganggu sistem distribusi BBM subsidi. Ia menegaskan bahwa pemindahan BBM di luar jalur resmi merupakan pelanggaran terhadap Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

> “Kami akan menyampaikan laporan resmi ke aparat penegak hukum, termasuk Polda Sumut dan BPH Migas. Bila perlu, izin trayek perusahaan dicabut karena telah menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi,” ujar Manalu.

-


Selain melanggar UU Migas, aksi tersebut juga berpotensi melanggar Pasal 480 KUHP tentang penadahan serta Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang distribusi BBM.

LSM LIDIK juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan oknum internal perusahaan atau pengawas lapangan dalam praktik tersebut. Mereka mendesak agar investigasi dilakukan secara menyeluruh hingga ke akar permasalahan cetusnya (RG)

Terkini

Sore Santai, LPKN DPC Tebing Tinggi Perkuat Sinergi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:30 WIB