daerah

Seorang Oknum PNS Puskesmas Medan, Berselingkuh Dengan Pria Mantan Polisi Yang Masih Berstatus Suami Orang*.....!

Jumat, 16 Mei 2025 | 11:51 WIB

Indonesia Monitoring Com IDeli Serdang, Sumut -

Suharti (41)Tahun berniat akan melaporkan Suaminya T.hutabarat ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan dan Pihak Berwajib karena telah terbukti berselingkuh dengan seorang Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berstatus Aktif yang saat ini bekerja di salah satu Puskesmas di Medan
Jumat 16/5/2025.

Suharti Eva Krsiti Boru Marpaung yang merupakan istri sah dari T.ht barat asal Jalan Jati Luhur, Desa Bandar Khalifah kecamatan Percut Sei Tuan, kabupaten Deli Serdang merasa tersakiti karena Rumah tangga Suharti dan T.Marpaung yang telah dibina selama 8 Tahun sejak pernikahan resmi mereka di Gereja Kristus Rahmani Indonesia pada 8 Desember 2018 dan tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan nomor 1267-KW-05092019-0002 jelasnya pada awak Media yang ingin nantinya juga berharap akan mendampingi Suharti membuat Laporan.
-


Saya tidak ingin perempuan lain mengalami hal serupa, saya ingin kebenaran ditegakkan dalam rumah tangga saya ini melalui pihak berwajib. Saya sudah di hianati dan tidak pernah menafkahi saya selam 4 tahun selanjutnya akan membawa persoalan ini kejalur hukum serta mengadukan tindakan mereka berdua ke BKD.
Perselingkuhan ini mulai saya ketahui pada tahun 2018 setelah saya menemukan sejumlah bukti baik itu berupa Poto, percakapan mesra dan Video dari Aplikasi WhatsApp miliknya dengan seorang perempuan berinisial MS Boru Siahaan.
-


T.hutabarat saat kita hubungi melalui hubungan seluler WhatsApp nya untuk mempertanyakan kebenaran yang telah disampaikan oleh Suharti terkait perselingkuhan ini blum bisa menjawab karena beliau masih di Binjai, Besok kita ketemu kalau hanya konfirmasi pungkasnya. (R)

Terkini

Sore Santai, LPKN DPC Tebing Tinggi Perkuat Sinergi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:30 WIB