daerah

DPRD Batubara Rapat Paripurna Laporan Ketua Pansus Ranperda RPJMD 2025-2029

Selasa, 22 Juli 2025 | 23:29 WIB

Batubara..indonesia-monitoring.com

DPRD Batu Bara gelar rapat paripurna laporan ketua pansus ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-209 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Batubara, Senin (21/7/2025).
Hadir dalam rapat paripurna itu Ketua DPRD Kabupaten Batubara Safi’i, SH, wakil ketua Rodial, Bupati Kab. Batubara yang diwakilkan Asisten Edwin Alzrin, S.Sos.,M.Si, sekretaris DPRD Izhar Fauzi, SH, seluruh anggota DPRD kab. Batubara, OPD dan unsur Forkopimda Kabupaten Batubara.
-

Setelah melewati tahapan proses pembahasan dimulai dari rapat pra pembahasan, rapat internal, rapat pembahasan dengan OPD pengusul, kunjungan kerja untuk pengambilan referensi ke daerah yang telah mengesahkan dan mengundangkan perda RPJMD kedalam lembaran daerah, berkonsultasi dan melakukan kunjungan kerja ke kementrian sesuai pedoman yang tertuang dalam instruksi menteri dalam negeri nomor 2 tahun 2025, sampai dengan tahapan finalisasi laporan.
Maka panitia khusus dapat menyimpulkan bahwa rancangan peraturan daerah rencana jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten Batubara tahun 2025 – 2029 telah layak menjadi peraturan daerah.
Demikian laporan Ketua Pansus Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Batubara Tahun 2025-2029 pada Senin 21 Juli 2025 pukul 14.00 Wib. (Edo R)

Terkini

Tim Awak Media Menunggu Jawaban Pemerintah Podosari

Senin, 17 Agustus 2026 | 21:17 WIB