daerah

Wako Diminta Tinjau Ulang ijin Tempat Hiburan Malam"

Selasa, 4 November 2025 | 07:35 WIB

P.siantar,Indonesia Monitoring.com

Komunitas menyebut dirinya, Barisan Rakyat  Hancurkan Tindakan ilegal (Bara Hati), menyampaikan pernyataan sikap serta tuntutan agar wali kota segera meninjau ulang ijin hiburan malam (THM) di kota Pematangsiantar. Hal itu, diutarakan ketika mengadakan aksi damai didepan kantor wali kota Pematangsiantar (Senin,3/11/'25).

Wali kota (wako) diwakili asisten pemerintahan Zainal Siahaan yang didampingi sejumlah aparat kepolisian, menerima aspirasi dari masyarakat dan berjanji akan menindak lanjuti apa yang telah disampaikan.

Tentang peninjauan ulang ijin yang telah
dikeluarkan oleh Pemerintah kota Pematangsiantar.

Tuntutannya agar aparat penegak hukum (APH), juga pemerintah kota Pematangsiantar memberi sanksi tegas.
Berupa sanksi administrasi kepada karaoke Anda beroperasi dekat Gereja GMII, sedangkan Evo Star berada tak jauh dari sekolah adven, dikatakan mereka, ini  mengabaikan etika lingkungan sosial dan pendidikan.

Mendesak aparat penegak hukum (APH)
atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di tempat hiburan malam (THM) di Evo Star, Karaoke Anda, Nes Bar dan Bintang.

Sebelum bubar aksi itu, Zainal Siahaan turut membubuhkan tanda tangan pada
Spanduk petisi dukungan kepada jaksa
Ester dan desakan terhadap pengadilan tinggi Medan agar menghukum  DJ Tata Nabila cs seberatnya. (S.Sitorus).

Terkini

PAMI Desak Usut Tuntas Pungli dan Polemik ASN "R"

Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:17 WIB