Tanjungbalai, Indonesia Monitoring.com
Dalam memperjuangkan keadilan terhadap 2 mahasiswi Poltan Tanjungbalai, yang sebelumnya diperjuangkan oleh Perhimpunan Aktivis Muda Indonesia (PAMI). Namun hasil yang diharapkan untuk mendapatkan keadilan malah berakhir pada dugaan intervensi terhadap mahasiswa/i, dengan dalih tidak akan diurus masalah PKL yang sebentar lagi di jalani.
Mendapat laporan dugaan intervensi, Koalisi Aktivis Bersatu (KAB) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Wali Kota Tanjungbalai, Selasa (9/12/2025), untuk menuntut keadilan yang sebenar benarnya kepada wali kota Tanjungbalai
Hari ini kehadiran masa aksi untuk meminta dengan tegas agar pemko Tanjungbalai melakukan tindakan nyata dalam persoalan pelajar/i terkait dugaan memahami verbal yang dilakukan Plt Dirut Poltan Tanjungbalai, yang diduga tidak adanya i'tikad baik dibuktikan dengan Plt Dirut Tersebut melaporkan mahasiswinya sendiri ke polres Tanjungbalai
Hal itu dikatakan Zuanda dalam orasinya.ia juga menjelaskan selain diskusi menjelaskan verbal student/i Poltan yang mencari keadilan juga mendapat intervensi oleh pejabat yang ada di Poltan dengan Menyebutkan tidak akan mengurus PKL nya sementara PKL tersebut salah satu syarat untuk beasiswa
“Permasalahan pendapat memecahkan verbal belum selesai, timbul pula dugaan intervensi yang menyebutkan tidak mau mengurus PKL nya”, Sebut Zuanda
Selain itu, ia juga menegaskan kepada Wali Kota untuk menyelamatkan Poltan dari tangan orang yang tidak memahami birokrasi, sebab Pemerintah Kota Tanjungbalai telah mengucurkan anggaran yang cukup besar terhadap Potan tersebut mencari 2 miliar rupiah pertahun
“Pak Wali 2 miliard bukan uang yang sedikit, sangat mengarahkan jika Poltan itu ditangan orang orang yang tidak memahami aturan birokrasi, lebih baik bubarkan atau ganti mata kuliahnya pak wali, selamatkanlah Poltan ini pak Wali karena Poltan menjadi Ikon Kota Tanjungbalai”, jerit Zuanda
Rizky Simatupang, mendesak wali kota Tanjungbalai untuk segera mencopot Plt Dirut Poltan karena diduga telah melontarkan kata kata yang tidak pantas yang mengakibatkan rusaknya mental mahasiswi tersebut.
“Pak wali, copot Dirut Poltan sbb diduga tidak pantas sebagai pemimpin melontarkan kata kata yang tidak pantas yang mengakibatkan rusaknya mental Mahasiswi ini”, teriak Tupang sambil menunjuk mahasiswi
Tupang juga menyebutkan, adanya pengangkatan Pudir yang tidak berdasar, sebab kata Tupang Plt tidak boleh mengangkat dan memberhentikan strategi jabatan sesuai dengan undang-undang nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Selain itu, kata Tupang, adanya pengutipan pengutipan yang tidak berdasar, sebenarnya puncak persoalan ini berawal dari seorang mahasiswi yang ingin menganalisis tentang apa dan untuk apa uang Her, sehingga Plt Dirut melontarkan kata kata yang tidak pantas
“Adanya mengangkat Pudir yang dilakukan oleh seorang Plt apa boleh membaca la undangan undangan-undang nomor 30 tahun 2014, selain itu mahasiswi ini hanya ingin menanyakan apa dan untuk apa pengutipan uang Her tapi kok malah Plt Dirut mengeluarkan kata kata yang tidak pantas dikeluarkan oleh seorang pemimpin”, Sebut Tupang
Bung Madhon, saat diberikan kesempatan menyampaikan orasinya menyebutkan walaupun di intervensi, walaupun dilaporkan ke polisi oleh Plt Dirut Poltan, para aktivis tidak pernah takut, bahkan kata bung Madhon Koalisi Aktivis Bersatu akan terus mengkawal adik adik pelajar/i Poltan ini yang menjadi korban dugaan Pelecehan Verbal