daerah

Pastikan Seluruh Posyandu Terpetakan Dengan Baik, Pemko Tanjungbalai Gelar Rapat Koordinasi

Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:06 WIB


Tanjungbalai, Indonesia Monitoring.com

Pemerintah Kota Tanjungbalai, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3A & PM) Kota Tanjungbalai menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kelurahan Posyandu 6 Standart Pelayanan Minimal (SPM) yang dipimpin Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, bertempat di Aula Sutrisno Hadi, Jumat (12/12/2025)

Rakor ini juga sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Posyandu dan merupakan langkah strategi dalam menyamakan persepsi dan sinergi antar instansi terkait untuk memastikan keberhasilan program Posyandu 6 SPM.

Turut hadir dalam pertemuan itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Ny. Mashandayani Mahyaruddin, Wakil Ketua Ny. Desi Fadly Abdina, Asisten Pemerintahan Susanto, Plt Kadis DP3A & PM Irma Suryani, Pimpinan OPD dan Para Lurah Se Kota Tanjungbalai

Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, dalam Segalanya, menekankan pentingnya program integrasi lintas sektor dalam memperkuat peran Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar masyarakat. Pembahasan terfokus pada pemetaan kebutuhan, pembagian peran, dan penyusunan jadwal implementasi yang terpadu.

Posyandu yang merupakan ujung tombak pelayanan dasar ditengah masyarakat. Disinilah upaya pencegahan stunting, peningkatan gizi anak, pemantauan ibu hamil, imunisasi, hingga edukasi perilaku hidup bersih dan sehat dilakukan secara langsung dan berkelanjutan.

“Keberadaan Posyandu perlu ditata, dimutakhirkan dan diperkuat sesuai kebutuhan setiap kelurahan”, ujar Wakil Wali Kota

Wakil Wali Kota mengatakan, melalui rakor ini memastikan bahwa seluruh Posyandu di Kota Tanjungbalai terpetakan dengan baik, mulai dari jumlah, kondisi sarana dan prasarana, jumlah kader, cakupan layanan, hingga tantangan yang dihadapi dilapangan

Dengan koordinasi ini, Wakil Wali Kota berharap program Posyandu 6 SPM dapat diimplementasikan secara optimal, menjangkau seluruh lapisan masyarakat, dan memberikan dampak signifikan dalam peningkatan kualitas hidup di Kota Tanjungbalai.

“Implementasi program ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan merata bagi seluruh warganya”, jelas Muhammad Fadly

Untuk itu kata Fadly Abdina, kegiatan rakor ini tidak hanya menjadi forum kordinasi tetapi juga menjadi ruang berbagi pengalaman, mengidentifikasi permasalahan serta merumuskan solusi bersama melalui kolaborasi Pemerintah Daerah, PKK, Tenaga Kesehatan, Kader dan Masyarakat

Mengakhiri Perayaannya, Wakil Wali Kota menegaskan Kehadiran Posyandu ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan dasar yang lebih baik dan selaras dengan Visi Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera)

Sementara itu, Ketua Pembina Posyandu Kota Tanjungbalai, Ny. Mashandayani Mahyaruddin menegaskan, penguatan posyandu memiliki dasar hukum yang kuat melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Ia menjelaskan bahwa posyandu merupakan lembaga kemasyarakatan di tingkat Kelurahan yang wajib dibina oleh Pemerintah Daerah secara berjenjang.

Halaman:

Terkini

PAMI Desak Usut Tuntas Pungli dan Polemik ASN "R"

Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:17 WIB