Selainitu kata Mahyaruddin, juga terkait surat edaran Mendagri Nomor 000.2.3/9633/SJ tentang penundaan perjalanan ke luar negeri selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 kepada Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD Propinsi/Kab/Kota berlaku tanggal 15 Desember 2025 s/d 15 Januari 2026
Diminta agar mempersiapkan langkah strategis Kepala Daerah bersama Forkopimda akan potensi peningkatan risiko keamanan, menerapkan mitigasi bencana dan adaptasi kebencanaan, pemantauan dan pengendalian inflasi serta memastikan realisasi APBD tahun 2025
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Tanjungbalai,AKBP Welman Feri, melaporkan bahwa situasi keamanan Kota Tanjungbalai hingga saat ini masih aman dan kondusif.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar instansi untuk mengamankan seluruh rangkaian ibadah Natal dan perayaan Tahun Baru yang akan dimulai sejak 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.
"Hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengamankan ibadah Natal dan Tahun Baru di Kota Tanjungbalai", ungkap AKBP Welman Feri
Dukungan penuh juga datang dari TNI, yang disampaikan Dan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D. "Kami dari TNI siap membantu dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026,khususnya di wilayah Kota Tanjungbalai," ujarnya.(Yan)