daerah

Anak Kades Di Lamongan Lolos Ujian Penjaringan Perangkat Desa .DiDuga Ada Kecurangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:30 WIB

“Surat kami ditolak dengan alasan tidak sesuai juknis. Padahal jelas ditujukan kepada Ketua Panitia. Akhirnya kami tetap menyerahkan tembusan surat ke pihak kecamatan dan Dinas PMD,” jelasnya.

Peserta berharap polemik ini dapat menjadi evaluasi serius bagi pemerintah desa dan pihak terkait agar ke depan proses penjaringan perangkat desa benar-benar dilakukan secara objektif, transparan, dan bebas dari kepentingan tertentu.

“Harapannya ini jadi pelajaran, bukan hanya untuk Desa Jugo tapi juga desa-desa lain. Kalau ada penjaringan perangkat desa, jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua maupun Sekretaris Panitia ujian penjaringan perangkat desa Jugo Kecamatan Laren saat dikonfirmasi perihal isu tersebut hingga berita ini ditayangkan belum memberikan klarifikasi secara jelas.(Suli)

Halaman:

Terkini

PAMI Desak Usut Tuntas Pungli dan Polemik ASN "R"

Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:17 WIB