daerah

Wali Kota Wesly Hadiri Paripurna DPRD Pematangsiantar Tahun 2026 Penyampaian Tanggapan/Jawaban Fraksi-fraksi.

Jumat, 27 Maret 2026 | 13:57 WIB

P.siantar,Indonesia Monitoring.com
Seluruh fraksi DPRD Kota Pematangsiantar mengucapkan terima kasih atas apresiasi
yang telah disampaikan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar. Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna ke II DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 dalam agenda Penyampaian Tanggapan/Jawaban Fraksi-fraksi DPRD Kota Pematangsiantar atas Pendapat Wali Kota terhadap Dua Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar. Rapat digelar di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis (26/03/2026) sore.

Dua Ranperda Inisiatif DPRD tersebut yakni, Ranperda tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Non Formal Bidang Keagamaan, dan Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

Fraksi Partai Golkar Indonesia melalui juru bicara Hendra P Pardede mengutarakan, penyampaian inisiatif ini mencerminkan komitmen dan konsistensi DPRD dalam menampung aspirasi masyarakat demi mewujudkan Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.

"Semoga ke depannya aspirasi masyarakat senantiasa dapat ditampung dan dilaksanakan.
Semoga ranperda ini nantinya dapat memberikan manfaat langsung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," sebutnya.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Cindira menyampaikan fraksinya mengapresiasi Wesly yang telah mendukung penuh dan berkomitmen dalam pembentukan dua Ranperda Inisiatif DPRD.

"Kami Fraksi PDI Perjuangan menerima dan menyetujui kedua ranperda ini untuk dilakukan pembahasan pada tingkatan selanjutnya," ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan berharap pada pembahasan tingkat selanjutnya dengan kolaborasi Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD, mendapatkan pemikiran yang konstruktif dan sinergis untuk kesempurnaan kedua Ranperda Inisiatif, sesuai peraturan dan perundang-undangan.

Senada dengan ini, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Patar Luhut Panjaitan menyampaikan proses pembuatan perda kabupaten/kota melibatkan lima tahapan utama, yakni: perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan pengundangan. Proses ini dilakukan DPRD bersama wali kota, dimulai dengan penyusunan program pembentukan peraturan daerah (propemperda), pengajian rancangan, pembahasan bersama, persetujuan, pengesahan, hingga pengundangan agar memiliki kekuatan hukum mengikat.

Pada kesempatan ini, Fraksi Gerindra mengucapkan terima kasih kepada Pemko yang telah mendukung penuh pembentukan dua Ranperda Inisiatif DPRD untuk dapat meningkatkan kualitas dan kapabilitas sebagai wakil rakyat yang mampu mengabdi kepada masyarakat dan juga kemajuan Kota Pematangsiantar ke depannya.

"Selanjutnya kami juga berharap dalam pelaksanaannya nanti betul-betul dimaksimalkan, serta dapat disosialisasikan dengan optimal kepada masyarakat. Agar peraturan daerah tersebut mampu mengakomodir persoalan yang ada di tengah masyarakat," tukasnya.

Menanggapi pendapat Wali Kota Wesly atas dua Ranperda Inisiatif DPRD, Fraksi Gerindra menerima dan menyetujui pendapat tersebut, dan berharap regulasi tersebut dapat diimplementasikan secara komprehensif sesuai peraturan perundang-undangan.

Sedangkan Fraksi Partai Demokrat lewat juru bicara Metro B Hutagaol, menyampaikan apresiasi kepada Wesly atas pendapat, masukan, serta perhatian yang diberikan terhadap dua Ranperda Inisiatif DPRD. Hal tersebut, katanya, menunjukkan adanya komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun regulasi yang berpihak kepada masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pematangsiantar.

Pada prinsipnya, Fraksi Demokrat siap melanjutkan pembahasan pada tahap selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kami berharap pembahasan lanjutan dapat berjalan dengan konstruktif, produktif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Pematangsiantar," pungkasnya.

Halaman:

Terkini

BRI Pematangsiantar gelar KKB Expo 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 01:16 WIB