daerah

Polres Tapanuli Tengah Ungkap 8 Kasus Narkoba dalam Dua Pekan, 8 Tersangka Diamankan

Kamis, 28 Mei 2026 | 16:51 WIB

YBSM (28): Diamankan di Jalan PLTA Sihaporas Lingkungan IV, Kelurahan Sihaporas Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah beserta sabu seberat kurang lebih 1,34 gram.

 

MSP (32): Diciduk di pinggir jalan Lingkungan II, Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah dengan barang bukti sabu seberat sekitar 4,63 gram.

 

AP (32): Ditangkap di Jalan Sibolga – P. Sidempuan, Dusun Tebing Tinggi, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Sukabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah. Dari tangannya, petugas menyita sabu seberat kurang lebih 5,77 gram.

 

SAH (45): Diamankan di Jalan Sibolga – Manduamas, Dusun I Mela Pasir, Desa Mela II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah dengan barang bukti sabu seberat sekitar 0,34 gram.

 

HG (49): Ringkus di Gang Grosir Lingkungan I, Kelurahan Budi Luhur, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah bersama barang bukti sabu seberat sekitar 0,12 gram.

 

AA (41): Diciduk di Lingkungan I, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah dengan barang bukti sabu seberat kurang lebih 3,05 gram.

 

MSH (27): Ditangkap di wilayah Kota Sibolga, tepatnya di Jalan KH. Ahmad Dahlan No. 25, Lingkungan III, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, dengan barang bukti sabu seberat sekitar 1,17 gram.

 

Menutup keterangan resminya, Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah untuk terus bersikap proaktif.

Halaman:

Terkini

Tim Awak Media Menunggu Jawaban Pemerintah Podosari

Senin, 17 Agustus 2026 | 21:17 WIB