daerah

Hak Jawab Terkait Dugaan Aplikasi Snapboost, Pihak Ariyanti Mengaku Juga Korban dan Berharap Persoalan Tidak Berkepanjangan

Rabu, 5 Agustus 2026 | 17:18 WIB

 

TANGGAMUS –indonesia-monitoring.com

Pihak Ariyanti menyampaikan hak jawab atas pemberitaan mengenai dugaan penipuan yang dikaitkan dengan aplikasi Snapboost. Melalui anaknya yang mewakili penyampaian keterangan kepada redaksi, keluarga menegaskan bahwa Ariyanti juga mengaku sebagai pihak yang mengalami kerugian sehingga merasa turut menjadi korban dalam perkara tersebut.

 

Keterangan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan aktivitas aplikasi Snapboost yang disebut telah menimbulkan kerugian bagi sejumlah orang. Dalam hak jawabnya, pihak keluarga membantah anggapan bahwa Ariyanti merupakan pengelola maupun pihak yang mengendalikan aplikasi tersebut.

 

Menurut perwakilan keluarga, Ariyanti bergabung ke dalam aplikasi karena adanya ajakan dari seseorang yang berada pada posisi lebih tinggi dalam jaringan tersebut. Mereka menyatakan hanya mengikuti ajakan sebagai anggota tanpa mengetahui secara menyeluruh mekanisme maupun pengelolaan aplikasi.

 

"Ibu saya juga diajak oleh orang lain yang posisinya berada di atas. Kami hanya ikut sebagai anggota, bukan pemilik ataupun pengelola aplikasi. Justru kami juga mengalami kerugian dan menjadi korban," ujar perwakilan keluarga kepada redaksi.

 

Pihak keluarga menjelaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan dalam menjalankan maupun mengatur operasional aplikasi. Oleh sebab itu, mereka menilai tidak tepat apabila Ariyanti dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan permasalahan yang terjadi.

 

Saat dimintai penjelasan mengenai skema bisnis maupun sistem yang dijalankan aplikasi Snapboost, keluarga mengaku tidak mengetahui secara rinci. Mereka menyebut hanya mengikuti informasi yang disampaikan oleh pihak yang mengajak bergabung tanpa memahami mekanisme secara menyeluruh.

 

Halaman:

Terkini