BATU BARA – Indonesia,monitoring,com, Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kamis (13/8/2026).
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Safi’i.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Syafrizal menyampaikan secara langsung dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Batu Bara. Setelah penyampaian, Wakil Bupati menyerahkan dokumen tersebut kepada Ketua DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syafrizal mengatakan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dilakukan dengan mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan perencanaan keuangan daerah.
Menurutnya, penyusunan APBD tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Penyampaian dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan wujud perencanaan pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” ujar Wabup Syafrizal.
Ia menegaskan, kebijakan pengelolaan keuangan daerah diarahkan untuk mendukung kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan visi Kabupaten Batu Bara, yaitu “Mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang Bahagia”, dengan semangat berorientasi pelayanan, amanah, harmonis, akuntabel, giat, inovatif, dan adil.
Dalam penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, Wakil Bupati juga memaparkan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro Kabupaten Batu Bara.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Batu Bara diproyeksikan berada pada kisaran 4,54 hingga 5,00 persen. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diproyeksikan mencapai 74,75 poin.
Untuk tingkat pengangguran terbuka, diproyeksikan berada pada kisaran 5,38 hingga 5,01 persen. Tingkat kemiskinan diproyeksikan berada pada kisaran 9,34 hingga 7,82 persen, sedangkan rasio gini diproyeksikan berada pada kisaran 0,250 hingga 0,252 poin.
Wakil Bupati Syafrizal menekankan bahwa berbagai indikator tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027. Pemerintah Kabupaten Batu Bara berkomitmen agar kebijakan anggaran dapat mendukung peningkatan kualitas pembangunan, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat.
Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027. Selanjutnya, dokumen akan dibahas bersama antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPRD Kabupaten Batu Bara.
Usai agenda penyampaian Rancangan KUA dan PPAS, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian laporan hasil reses DPRD Kabupaten Batu Bara tahap II.(EDO-R)