daerah

HUT-81 RI di Lapas Kelas IIB TBA, Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Remisi untuk 638 Warga Binaan, 17 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 | 20:19 WIB

 

Tanjungbalai,Indonesia Monitoring.com

 

Suasana haru penuh harapan mewarnai Upacara Pemberian Remisi kepada warga binaan dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan Tahun 2026 di Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan (TBA)

 

Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai dalam mendukung proses pemulihan karakter dan reintegrasi sosial warga binaan pemasyarakatan

 

Penyerahan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diserahkan Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina bertempat di Lapas Kelas IIB TBA, Senin (17/8/2026).

 

Turut hadir Forkopimda Tanjungbalai, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kalapas Kelas IIB TBA Refin Tua Simanullang beserta jajaran, Pimpinan OPD dan warga binaan 

‎Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim membacakan amanat resmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto. Wali Kota menyampaikan bahwa pemberian remisi bukanlah sekadar norma hukum atau tradisi tahunan semata, melainkan bentuk apresiasi objektif dari negara atas komitmen warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku nyata serta mematuhi seluruh proses pembinaan.

‎”Remisi ini merupakan wujud penghargaan negara atas kesungguhan Saudara sekalian dalam memperbaiki diri. Makna kemerdekaan sejati adalah ketika kita mampu bangkit dari kesalahan masa lalu dan melangkah menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat,” ujar Mahyaruddin 

Halaman:

Terkini

Tim Awak Media Menunggu Jawaban Pemerintah Podosari

Senin, 17 Agustus 2026 | 21:17 WIB