Dukungan Pemko Tanjungbalai terhadap program pembinaan ini berlandaskan data penyerahan remisi pada HUT ke-81 RI yakni Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum 2026 sesuai dengan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia SK NOMOR : PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026 sebanyak 492 Orang, SK NOMOR : PAS-1454.PK.05.03 Tahun 2026 sebanyak 30 Orang, SK NOMOR : PAS-1455.PK.05.03 Tahun 2026 sebanyak 13 Orang, SK NOMOR : PAS-1458.PK.05.03 Tahun 2026 sebanyak 103 Orang dengan total keseluruhannya yang mendapatkan Remisi Umum tahun 2026 pada SK tersebut sebanyak 638 orang, papar Wali Kota Mahyaruddin
Dari data tersebut Narapidana yang memperoleh Remisi Umum II (RU II) atau langsung bebas karena telah habis masa pidananya setelah memperoleh Remisi Umum Tahun 2026 berjumlah 17 orang, tambahnya
Wali Kota Mahyaruddin juga mengimbau masyarakat untuk memberikan ruang dan penerimaan yang hangat bagi 17 warga binaan yang langsung menghirup udara bebas agar proses adaptasi kembali ke lingkungan sosial dapat berjalan kondusif.
”Kepada 17 warga binaan yang hari ini langsung bebas, jadikan momentum kemerdekaan ini sebagai lembaran baru. Kembalilah ke tengah masyarakat dengan penuh percaya diri, junjung tinggi hukum, dan mari bersama-sama berkontribusi membangun dan Wujudkan Tanjungbalai EMAS,” tutur Wali Kota menutup sambutannya
Dalam kesempatan itu, Penyerahan ijazah paket C kesetaraan kepada warga binaan yang telah lulus, Prosesi siraman kepada warga binaan yang menerima remisi bebas dan kejutan ulang Tahun Kalapas Ke-45 tahun.(Yan)