• Rabu, 12 Agustus 2026

Pedagang Pasar Gambir Kutuk Kebijakan Kadis Perdagangan Usai Pedagang Meninggal Dunia

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Jumat, 9 Januari 2026 | 21:56 WIB


Kemarahan pedagang turut diarahkan kepada DPRD Kota Tebing Tinggi, khususnya Komisi II, yang dinilai lamban menindaklanjuti permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keluhan pedagang Pasar Gambir. Surat resmi dari media dan pedagang telah dilayangkan sejak sebelum tahun baru, namun belum membuahkan kejelasan.
“DPRD adalah wakil rakyat. Jangan sampai rakyat baru didengar setelah ada korban meninggal dunia,” tegas salah satu pedagang.


Para pedagang mendesak DPRD Komisi II untuk segera mengawal kasus ini secara serius dan meminta Wali Kota Tebing Tinggi turun tangan mengevaluasi kebijakan retribusi pasar. Mereka menegaskan, keadilan dan keberpihakan kepada pedagang kecil adalah harga mati agar tragedi serupa tidak terulang.
Redaksi.

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

350 Personel, Nihil Tersangka

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 09:03 WIB
X