Jika pola pengelolaan serupa terus berlanjut hingga dua tahun, masyarakat khawatir dana Ketapang sebesar Rp1,9 miliar akan habis tanpa hasil yang jelas.
Atas kondisi itu, masyarakat mendesak Inspektorat Daerah dan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDesma Sei Bamban guna mencegah kerugian negara yang lebih besar.
Bastian