• Rabu, 12 Agustus 2026

Ple Priatna: Pemerintah Mesti Menuntut Sanksi untuk Pelaku Peledakan 3 Prajurit TNI di Lebanon

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Kamis, 9 April 2026 | 12:32 WIB

 

 

Jakarta -indonesia-monitoting. Com

Diplomat senior Kementerian Luar Negeri Ple Priatna mengatakan, Pemerintah RI mesti menuntut agar pelaku peledakan yang menyebabkan meninggalnya tiga prajurit TNI di Lebanon Selatan, mendapat hukuman yang setimpal.

"Sebagaimana disampaikan perwakilan kita di New York (Dubes RI untuk PBB Umar Hadi), kita jangan hanya menekankan investigasi (atas peristiwa tewasnya 3 prajurit TNI), tapi harus menuntut sanksi," kata dia kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 8 April 2026.

Dalam Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB mengenai situasi di Lebanon pada 31 Maret lalu, Umar menyampaikan kemarahan dan duka mendalam dari pemerintah dan rakyat RI atas serangan kepada pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL).

Dua prajurit Indonesia yang menjadi anggota UNIFIL meninggal dunia pada 30 Maret lalu akibat ledakan "dari sumber yang tidak diketahui" di pinggir jalan di Lebanon Selatan. Keduanya adalah Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.

Sehari sebelumnya, Prajurit Kepala Farizal Rhomadhon juga gugur karena tembakan tank Merkava milik tentara Israel, IDF. Terkait dugaan itu, Ple menyebut bahwa UNIFIL memang menjadi target IDF.

"Ini bukan ketidaksengajaan, dan ini bukan kejadian yang pertama kali. Saya mencatat, setidaknya sudah empat kali IDF mencoba (melakukan serangan)," ujarnya.

Kejadian pertama adalah saat pasukan UNIFIL di sekitar Desa Kfar Kela menembak jatuh drone pengintai di dekat pos. Drone itu diketahui milik Israel (IDF). Pernah juga ada kejadian drone yang menjatuhkan granat di dekat pos UNIFIL.

Kejadian lainnya adalah saat IDF meletakkan bahan peledak di jalanan Lebanon, dan ketika tank Merkava menembak langsung ke arah pos jaga.

"Sekali lagi, ini benar-benar target bagi IDF. Mereka selalu melanggar aturan dan melakukan playing victim, membuat narasi seolah mereka korban, padahal merekalah pelakunya," ujar Ple yang bertugas di Kemenlu pada 1988 hingga 2022.

Ple menjelaskan, penyerangan ke pos UNIFIL adalah modus IDF dengan dalih mengejar Hizbullah, kelompok paramiliter Lebanon yang didukung Iran.

"Padahal IDF tahu, di sana ada setidaknya 300 ribu orang pengungsi Palestina yang hidup di tengah warga lokal. Kata Ple, jika dulu di Gaza, IDF beralasan mencari Hamas (kelompok militan Palestina), sekarang di Lebanon mereka beralasan mencari Hizbullah.

Menurutnya, jelas sekali bahwa IDF melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 serta Resolusi 425 dan 426 tahun 1978 (soal pembentukan pasukan perdamaian UNIFIL).

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

350 Personel, Nihil Tersangka

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 09:03 WIB
X