• Rabu, 12 Agustus 2026

Ple Priatna: Pemerintah Mesti Menuntut Sanksi untuk Pelaku Peledakan 3 Prajurit TNI di Lebanon

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Kamis, 9 April 2026 | 12:32 WIB

Seperti diketahui, fokus utama UNIFIL adalah memantau wilayah perbatasan yang disebut blue line, lewat penempatan personel di lapangan.

Para personel ini berpatroli rutin untuk mendeteksi pelanggaran yang dinilai bisa memicu eskalasi perang. Hasil observasi ini kemudian dilaporkan ke PBB untuk bahan evaluasi.

Ple mengatakan, Israel mestinya menarik pasukannya dari blue line (wilayah perbatasan) karena sudah melakukan tindakan di luar mandat perintah resolusi tersebut.

Tak hanya itu, dunia dan PBB juga harusnya menjatuhkan sanksi tegas pada Israel, dan memberi ancaman pengusiran dari keanggotaan PBB.

Sebab menurut Ple, kondisi yang sekarang adalah paradoks. "Resolusi 1701 dibuat untuk melindungi kedaulatan Lebanon dan menghentikan invasi Israel. Tapi tahun ini, situasinya berubah drastis: tak ada lagi perlindungan nyata bagi warga di sana."

*Ple Priatna: Hak Veto PBB Seharusnya Bisa Dibatasi*

Posisi dan sikap PBB yang tidak tegas dalam menengahi konflik geopolitik dunia, terutama yang melibatkan Amerika Serikat, disorot oleh banyak pihak. Dalam konflik Iran dengan AS dan Israel pun, PBB menuai kritik karena menerapkan standar ganda.

Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang dipimpin Sekretaris Jenderal Antonio Guterres ini dianggap sengaja membiarkan AS dan Israel bersikap semaunya mengusik kedaulatan negara lain, walau secara nyata sudah melanggar hukum internasional khususnya Piagam PBB.

Begitu pula dalam penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh militer AS, serta serangan dan genosida Israel di Palestina, PBB terkesan tinggal diam.

Menurut diplomat senior Kementerian Luar Negeri Ple Priatna, PBB sudah dihancurkan dari dalam dan luar.

"Pelanggaran HAM dan genosida terjadi, tapi tidak ada tindakan nyata dari PBB. Di era kepemimpinan Trump ini, tidak hanya PBB, tapi hukum internasional diacak-acak. Piagam PBB dilanggar berkali-kali," ujarnya saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 8 April 2026.

Ple mencontohkan Resolusi 2817 PBB yang diteken 11 Maret lalu. Resolusi ini mengutuk Iran karena dianggap menyerang negara-negara Teluk seperti Bahrain, Saudi Arabia, Uni Emirat Arab, serta Qatar.

"Tapi PBB tidak mengakui bahwa yang membuat masalah di sini adalah AS dan Israel. Merekalah yang menyerang Iran lebih dulu, tapi PBB tidak mendapat kecaman atau sanksi atas agresi mereka. Ini standar ganda yang terus dihidupkan oleh Barat, oleh pasangan AS-Israel," ujarnya.

Menurut Ple, PBB tidak punya taji karena aturan hak veto yang mengkondisikan AS bisa membatalkan keputusan atau kesepakatan. "Ini jadi memberi impunitas pada Israel dan membuat dunia kisruh,"kata dia.

Untuk itu, penting kiranya ada reformasi aturan PBB, termasuk soal hak veto. "Mungkin solusinya bukan menghilangkan hak veto, tapi membatasi penggunaannya. Misalnya untuk menghentikan perang, bukan untuk melindungi agresor". (*)

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

350 Personel, Nihil Tersangka

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 09:03 WIB
X