• Rabu, 12 Agustus 2026

Koalisi Aktivis dan Pemuda Asahan Pertanyakan Integritas Lanal TBA dan Imigrasi

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Kamis, 16 April 2026 | 18:40 WIB

Mendengar pengakuan dari pihak Imigrasi Kelas IIB TPI TBA, massa aksi saling melihat dan merasa heran, lalu massa aksi meminta pihak Imigrasi untuk melakukan press release agar masalah ini diketahui publik

OKKA menjawab Imigrasi akan melakukan Press Release pada hari Senin dan ia juga mengatakan Imigrasi suda bekerja sesuai SOP

"Kami tentunya akan melakukan Press Release tapi hari Senin dan kami nyatakan kami bekerja sudah sesuai SOP", jelasnya

Rizky Simatupang salah satu orator yang ada pada barisan massa aksi mengatakan bahwa pengakuan pihak lanal beberapa waktu lalu tidak sesuai dengan pernyataan Imigrasi saat ini

"Siapa yang salah dan siapa yang benar ini kok jawaban dari kedua instansi ini gak sinkron", kata tupang

Tupang juga mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap instansi yang terkait pada kasus ini sebab terjadi perbedaan pernyataan antara pihak Lanal TBA dengan Imigrasi TBA seakan-akan ada yang disembunyikan dihadapan Publik

"Hari ini kita sampaikan kepada media dan publik ada perbedaan pernyataan yang dilakukan oleh Lanal TBA dengan Imigrasi TBA", sebutnya

Menurut Tupang, pada tanggal 4 April 2026 pihak lanal telah melakukan press release dengan menyampaikan lanal sudah melakukan serahterima hasil penangkapan pada tanggal 3 April 2026 kepada pihak Imigrasi TBA adapun yang diserahkan 1 unit Kapal tanpa nama, 1 nakhoda, 2 orang ABK dan 6 orang terduga PMI non prosedural

Namun, kata Tupang berbanding terbalik dengan pernyataan dari Kasubsi intelejen Kantor Imigrasi TBA mengatakan pihak lanal baru menyerah pada hari Senin 13 April 2026 dan yang diserahkan hanya 1 org Nakhoda dan 2 orang ABK tanpa ada menyerahkan 6 orang PMI non prosedural dan 1 unit kapal sebagaimana press release yang dilakukan Lanal TBA

"Maka dalam hal ini kami mempertanyakan integritas dari kedua instansi tersebut", pungkasnya

Diakhir perjumpaan Rizky Simatupang dengan para media ia menyampaikan akan terus menindaklanjuti kasus tersebut dan akan melaporkan Pasi Intel Lanal TBA sebab diduga keras berupaya mengkaburkan barang bukti dan dugaan tangkap lepas terhadap 6 orang terduga PMI Non prosedural.(Yan)

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

350 Personel, Nihil Tersangka

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 09:03 WIB
X