• Rabu, 12 Agustus 2026

Dijanjikan tunjukkan izin, Pengelola Pabrik Roti menghilang saat diundang Lurah

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Selasa, 12 Mei 2026 | 11:05 WIB

Medan -indonesia-monitoring. Com

Abaikan Undangan Resmi Lurah, Pabrik Roti Cinta Damai Helvetia Diduga Ilegal dan Cemari Lingkungan. 

 

Pemilik sekaligus pengelola pabrik roti di Jalan Aman No. 75, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, diduga tidak menghargai Pemerintah Kelurahan Cinta Damai. Undangan klarifikasi resmi terkait legalitas dan dugaan pencemaran lingkungan diabaikan.

 

Ketua DPD Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI) Kota Medan, Rudi Hutagaol, menyatakan kekecewaannya. Sebelumnya, pihak pabrik berjanji melalui kuasa hukum akan menunjukkan seluruh dokumen perizinan jika ada undangan resmi dari kelurahan. Faktanya, saat undangan resmi dikirim, pihak pabrik mangkir.

 

Pabrik roti tanpa plang nama itu sebelumnya ditemukan membuang limbah produksi langsung ke saluran drainase warga. Tim wartawan mendapati parit dipenuhi cairan kental berwarna kuning kecokelatan dan berbuih.

 

Saat dikonfirmasi, penasehat hukum pabrik bersikukuh bahwa seluruh izin lengkap, namun menolak memperlihatkan kepada wartawan. Ia meminta surat resmi dari kelurahan sebagai syarat. Ironisnya, setelah surat resmi bernomor 005/0136 tertanggal 8 Mei 2026 yang ditandatangani Lurah Cinta Damai, Syena C.S. Siregar, S.Sos., M.SP dilayangkan, pihak pabrik justru tidak hadir.

 

Undangan menjadwalkan pertemuan antara DPD MOSI Medan dan pihak pabrik pada Senin, 11 Mei 2026, pukul 13.00 WIB di Aula Kantor Lurah Cinta Damai. Hingga pukul 15.00 WIB, perwakilan pabrik tak kunjung datang. Upaya kelurahan menghubungi pihak pabrik tidak direspons.

 

Melalui Kepala Lingkungan setempat, Sitepu, pihak kelurahan menyampaikan kekecewaan atas sikap pengelola pabrik yang melecehkan surat panggilan resmi pemerintah.

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

350 Personel, Nihil Tersangka

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 09:03 WIB
X