• Rabu, 12 Agustus 2026

Dijanjikan tunjukkan izin, Pengelola Pabrik Roti menghilang saat diundang Lurah

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Selasa, 12 Mei 2026 | 11:05 WIB

 

Kekecewaan bertambah karena saat jadwal mediasi, Lurah Cinta Damai tidak berada di tempat dengan alasan mengikuti zoom meeting di luar kantor.

 

“Kami sangat menyayangkan gagalnya pertemuan ini. Undangan resmi sudah dibuat, tapi pabrik tidak hadir dan Ibu Lurah juga tidak ada. Ini menimbulkan tanda tanya besar soal keseriusan penanganan persoalan,” tegas Rudi Hutagaol.

 

Menurut Rudi, persoalan ini bukan sepele. Ada dugaan pelanggaran perizinan dan pencemaran lingkungan yang meresahkan warga.

 

DPD MOSI Kota Medan memastikan akan melayangkan surat resmi ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan agar turun langsung memeriksa legalitas, pengelolaan limbah, dan dampak operasional pabrik terhadap masyarakat.

 

“Kami minta DLH Medan segera sidak. Jangan ada pembiaran. Ini menyangkut ketertiban administrasi dan kesehatan lingkungan warga,” pungkasnya.

 

DPD MOSI berharap Pemko Medan dan instansi terkait bersikap profesional dan menindaklanjuti laporan masyarakat secara serius. Jika terbukti melanggar, pabrik roti tersebut harus ditindak tegas sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH dan Perda Kota Medan tentang Izin Usaha.

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

350 Personel, Nihil Tersangka

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 09:03 WIB
X