• Rabu, 12 Agustus 2026

Hak Pensiun Tertahan, Eks Karyawan PDAM Tirta Bulian Menunggu Kepastian

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Jumat, 31 Juli 2026 | 11:21 WIB

Sejumlah informasi yang berkembang di internal perusahaan menyebutkan adanya dugaan kehati-hatian dari pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur dalam merealisasikan pembayaran tersebut. 

 

Namun, informasi tersebut masih sebatas rumor dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

 

Persoalan ini terjadi di lingkungan PDAM Tirta Bulian Kota Tebing Tinggi dan menjadi perhatian publik hingga akhir Juli 2026, setelah para pensiunan belum memperoleh kejelasan mengenai pencairan hak mereka.

 

Sebelumnya, jabatan Plt Direktur PDAM sempat dipegang oleh Hadi Sucipto. 

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada masa kepemimpinannya pembayaran hak pensiun pernah direalisasikan karena telah masuk dalam RKAP perusahaan.

 

Selanjutnya jabatan Plt Direktur diemban oleh Roy Abdulrahman dan kemudian Suartono. 

 

Hingga saat ini pembayaran terhadap sejumlah pensiunan tersebut disebut belum terealisasi.

 

Sementara itu, Dewan Pengawas (Dewas) PDAM saat ini dijabat oleh Erwin Suheri Damanik yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi.

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

350 Personel, Nihil Tersangka

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 09:03 WIB
X