Dimana Saudara Anif, kembali melontarkan bahasa "kenapa kau gangu usaha orang lain" lalu terjadi pemukulan kepada korban sehinga korban terjatuh dari sepeda motor nya.
Akibat nya korban mengalami luka dibeberapa bagian tubuh dan mengalami pembengkakan di tulang ekornya, masyarakat yang melihat mencoba melerai pertikaian tersebut.
Sadar dirinya menjadi korban pengeroyokan, Ongku Permohonan Harapan, membuat laporan Ke Polsek Padang Bolak, Polres Padang Lawas Utara, serta memalukan visum sesuai arahan kepolisian.
Bedasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/03/VII/2026/SPKT/POLSEK PADANG BOLAK/POLRES PADANG LAWAS UTARA/POLDA SUMATERA UTARA, Sabtu tanggal 18 Juli 2026, laporan korban pengeroyokan diterima pihak Kepolisian.(R)