TEBING TINGGI – indonesia-monitoring. Com.
Polemik di tubuh PDAM Tirta Bulian Kota Tebing Tinggi kembali menjadi sorotan publik.
Sejumlah mantan karyawan yang telah memasuki masa pensiun mengaku hingga kini belum menerima pembayaran hak pensiun mereka, meski sebagian di antaranya telah menunggu selama berbulan-bulan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pensiunan yang haknya belum dibayarkan antara lain Erlin (pensiun Mei 2025), Lutfi (Juni 2025), Hotma (September 2025), Sariah (Oktober 2025), Maradil (2025), serta Marwandi yang memasuki masa pensiun pada Januari 2026.
Bahkan, pensiunan terakhir disebut telah menunggu sekitar tujuh bulan tanpa kepastian pembayaran.
Permasalahan ini mencuat karena pembayaran hak pensiun yang sebelumnya disebut telah dianggarkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) hingga kini belum direalisasikan.
Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan mengenai penyebab tertundanya pembayaran hak para pensiunan.