• Senin, 17 Agustus 2026

Terkait Terbitnya Daftar DPO 15 Orang Personil Polrestabes Medan, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Sumatera Utara !!”

.
Administrator, Indonesiamonitoring.com
- Kamis, 20 Juni 2024 | 08:10 WIB

Terkait Terbitnya Daftar DPO 15 Orang Personil Polrestabes Medan, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Sumatera Utara !!”

Medan.
Indonesia-minitoring.com.
-


Polda Sumut menjelaskan soal 15 Personel Polrestabes Medan yang tersebar kolase fotonya berbunyi, 'Daftar Pencarian Orang (DPO).'

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, mereka belum masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kata Hadi, mereka sudah dihentikan dari Polri atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena melakukan berbagai pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

“Bukan Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka sudah di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) semua terkait berbagai pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, 15 orang tersebut pelanggarannya diawali indisipliner dan hasil Sidang diputus Pemecatan (PTDH), Selasa (18/06/2024) malam.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 15 Personel Polrestabes Medan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hal ini diketahui berdasarkan kolase foto-foto yang tersebar.

Sesuai perbuatannya, sudah ada yang ditangkap dan diadili lebih dulu sesuai perbuatannya. Ketiganya yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.

Sementara Aiptu Sutarso, juga sudah diadili karena melakukan tindak pidana dan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. (BT)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Iptu Toman Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Sergai

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:06 WIB
X