• Kamis, 20 Agustus 2026

Hindari Masuknya Narkoba Sat Polairud Polres Tanjung Balai Perketat Perairan

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Sabtu, 7 Februari 2026 | 20:30 WIB

Tanjung Balai -indonesia Monitoring com

Mengantisipasi masuknya Narkoba, PMI dan barang dilarang lainnya, Sat Polairud Polres Tanjung Balai Perketat Perairan dengan menggelar Patroli, Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 13.30 Wib.

Dengan menggunakan Kapal Patroli dengan nomor lambung II - 1023 yang di Awaki AIPTU Kholid bersama AIPDA Juan
melaksanakan Patroli di perairan wilayahnya hukum polres Tanjung Balai, Ungkap Kasat Polairud Polres Tanjung Balai AKP M Tanjung SH

" Patroli tersebut untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap Kapal - kapal yang di duga membawa PMI, penyalahgunaan BBM, Narkoba, Lundup, barang ilegal/barang yang di larangan keluar/masuk melalui perairan Tanjung Balai ", Tegas M Tanjung

Lanjutnya, diposisi / koordinat N 2° 58' 17.322" dan E 99° 48' 27.8352" personil melihat sebuah kapal yang mencurigakan sehingga menghentikan nya.

" Kapal nelayan tanpa nama dan tanda selar di Nakhoda Ahmat yang sedang berlayar dari laut dengan tujuan Tanjung Balai, diperiksa dan hasil pemeriksaan kapal tersebut bermuatan ikan dan tidak ada di jumpai barang barang ilegal ataupun melanggar hukum ", Tutur AKP M Tanjung.

Selanjutnya, Personil melaksanakan Bimbingan Masyarakat (Binmas) dan Memberikan pesan-pesan Kamtibmas terhadap masyarakat nelayan berupa, Jangan lupa berdoa sebelum berangkat ke laut, Cek body dan mesin kapal sebelum berangkat berlayar, Jaga keselamatan dalam berlayar dan kerja di laut

Selain itu, Hindari dan jauhi penyalahgunaan narkoba, jaga anak anak dan keluarga kita agar tidak terpengaruh ataupun terlibat Narkoba baik sebagai penguna maupun pengedar, Nakhoda /Tekong harus bisa menyelesaikan permasalah angotanya di atas kapal, Gunakan alat tangkap yang Rama lingkungan, Untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas di perairan agar aman dan kondusif, Jangan mudah percaya dan hindari berita Hoax di media sosial

" Apa bila ada mendengar informasi terjadinya tindak pidana maupun permasalahan yang terjadi di perairan maupun di sekitar nya agar segera melaporkan ke kantor polisi atau Bahbinkantimas terdekat ", Pungkas Kasat Polairud AKP M. Tanjung SH mengakhiri...(Tfq).

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Iptu Toman Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Sergai

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:06 WIB
X