• Selasa, 18 Agustus 2026

Operasi Antik Toba 2026: Polres Simalungun Ringkus 53 Tersangka, Sita Ratusan Gram Sabu-Ganja, Capaian Tertinggi Sepanjang Sejarah

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Rabu, 3 Juni 2026 | 17:49 WIB

 

Simalungun, Indonesia Monitoring.com

Polres Simalungun Polda Sumatera Utara menorehkan prestasi gemilang dalam perang melawan narkotika. Melalui pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama periode 13 Mei hingga 02 Juni 2026, jajaran Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana narkotika dengan 53 orang tersangka yang berhasil diamankan. Capaian ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah pelaksanaan operasi serupa di wilayah hukum Polres Simalungun.

 

Hasil gemilang tersebut diumumkan secara resmi dalam kegiatan Press Release yang digelar di Aula Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih No. 110, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, pada Rabu, 03 Juni 2026, pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Simalungun, KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H., mewakili Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., S.H., M.M., dan dihadiri oleh unsur pimpinan, personel Sat Narkoba, serta insan pers yang meliput di lingkungan Polres Simalungun.

 

Wakapolres Simalungun, KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H., memaparkan bahwa selama pelaksanaan operasi, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni sabu seberat 535,51 gram, ganja seberat 389,56 gram, serta ekstasi sebanyak 31,5 butir. Seluruh barang bukti tersebut sebagian besar telah dikirimkan ke Bidlabfor Polda Sumatera Utara untuk proses lebih lanjut. Kecamatan Bandar, Dolok Batu Nanggar, Siantar, dan Bosar Maligas menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan terbanyak.

 

"Dalam operasi ini, target operasi yang sudah ada merupakan pencapaian tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya," ujar KOMPOL Imam Alriyuddin. 

 

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar aktif berperan serta dalam pemberantasan narkoba. "Kami juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat bekerja sama dalam memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.

 

Apabila ada yang mengetahui, jangan ragu-ragu segera menghubungi kami. Kerahasiaan dijamin. Bisa menghubungi 110 atau langsung ke Sat Narkoba Polres Simalungun, sehingga dapat menyelamatkan anak bangsa menuju Indonesia Emas Tahun 2045 agar terhindar dari narkoba," ucapnya.

 

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

Iptu Toman Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Sergai

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:06 WIB
X