Ia mendesak agar sistem pelayanan registrasi kendaraan bermotor didekonsentrasikan penuh ke tingkat daerah."Banyak aspirasi dari arus bawah agar proses balik nama atau cabut berkas itu cukup diselesaikan di Polres setempat saja. Jajaran kepolisian harus ingat, jika proses ini dipersulit atau dibikin berbelit-belit, konsekuensinya warga justru akan malas melakukan balik nama. Dampak domino dari keengganan warga ini jelas, pendapatan pajak daerah kita pasti akan turun drastis. Negara justru yang rugi," ingatkan Habib Aboe Bakar.
Di tempat yang sama, jajaran Ditlantas Polda Kalsel bersama Satlantas Polresta Banjarmasin memanfaatkan momentum kunker reses ini untuk menyodorkan sejumlah poin krusial dari perspektif penegak hukum di lapangan. Fokus utama yang disampaikan adalah persoalan penanganan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) serta penguatan regulasi operasional angkutan berat yang kerap memicu kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas di jalur Trans Kalimantan.
Semua masukan, kajian taktis, serta aspirasi dari jajaran Ditlantas Polda Kalsel ini dicatat oleh Habib Aboe Bakar untuk dirumuskan sebagai masukan ke dalam draf penyempurnaan RUU LLAJ yang saat ini sedang digodok di DPR RI.