• Rabu, 26 Agustus 2026

Kapolda Sumsel Terima Tim Dianmas STIK Lemdiklat Polri, Perkuat Sinergi Dukung Program Pembangunan Nasional

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:38 WIB

PALEMBANG —indonesiamonitoring.com

Polda Sumatera Selatan memperkuat sinergi antara institusi kepolisian dan dunia akademik melalui penerimaan Tim Pengabdian Masyarakat (Dianmas) Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri di Mapolda Sumsel, Rabu (26/8/2026).

 

Kegiatan berlangsung di Ruang Delegasi Lantai 2 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Kota Palembang, dan dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana serta jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel.

 

Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk mempertemukan perspektif akademis dengan pengalaman empiris kepolisian dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia.

 

Tim Dianmas Dosen STIK Lemdiklat Polri dipimpin Ketua Tim Kombes Pol. Windiyanto Pratomo bersama jajaran akademisi pendamping. Dalam kegiatan tersebut, tim menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan Dianmas, dilanjutkan dengan arahan Kapolda Sumsel dan diskusi mengenai pengembangan kebijakan kepolisian.

 

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan plakat penghargaan dan sesi foto bersama.

 

Sinergi antara pendidikan, penelitian, dan praktik kepolisian dinilai penting untuk menghasilkan kebijakan yang semakin responsif terhadap dinamika keamanan serta kebutuhan masyarakat. Melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman tersebut, berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas kepolisian dapat dikaji secara lebih komprehensif.

 

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa sinergi antara kajian akademis dan implementasi di lapangan memiliki peran penting dalam merumuskan kebijakan kepolisian yang efektif.

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X